Kamis, 13 Januari 2011

REVITALISASI KAWASAN RELIGI AMPEL


Ampel merupakan salah satu kawasan di Surabaya yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan religi. Kawasan Religi Ampel terletak di Surabaya bagian timur. Kawasan Religi Ampel memiliki ciri khas yang bisa menarik minat para wisatawan. Wisata Religi Ampel memiliki bentuk bangunan yang khas dan sebagian besar bangunannya bernuansa Timur Tengah. Hal ini yang menarik minat para pengunjung datang ke kawasan tersebut. Bahkan, pada Kawasan Religi Ampel juga menjadi tempat kulakan barang – barang bernuansi islami seperti tasbih, kerudung, jilbab, dll.

Selain itu, daya tarik utama pada kawasan ini adalah adanya makam Sunan Ampel. Ratusan pengunjung berdatang ke kawasan ini untuk melakukan ziarah. Bahkan diperkirakan pada hari libur jumlah pengunjung mencapai ribuan.
Namun, daya pikat Kawasan Religi Ampel seakan lenyap akibat banyaknya persoalan yang dihadapi. Permasalahan utama yang terjadi pada kawasan tersebut adalah pedagang kaki lima (PKL). PKL banyak membanjiri pinggiran Kawasan Religi Ampel. Permasalah lain yang timbul pada kawasan tersebut adalah pada sistem perparkiran. Banyaknya kendaraan pengunjung yang mengunjungi Kawasan Religi Ampel sebagian besar tidak tertampung pada lokasi parkir. Akibatnya banyak kendaraan yang parkir di Jalan Nyamplungan yang pada akhirnya terjadi kemacetan pada jalan tersebut. Sejumlah kendaraan yang tidak tertambung bahkan sampai menggunakan bahu jalan bahkan hampir separuh lebar jalan sebagai tempat parkir.

Pemkot sebenarnya telah menata kembali Kawasan Religi Ampel dengan membangun area parkir bus di Jalan Pegirian serta jembatan yang mempermudah jarak tempuh dari Jalan Pegirian ke Nyamplungan. Jalan Nyamplungan juga sudah diperlebar. Pemkot pun membangun jalur pedestrian. Namun, usaha Pemkot tersebut belum berjalan optimal. Sebagai contoh jalur pedestrian yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki malah berubah fungsinya menjadi kawasan tempat berjualan para PKL.

Menurut saya, perlu adanya relokasi bagi para PKL agar tidak mengganggu kegiatan yang ada di Kawasan Religi Ampel. Pembangunan pusat atau sentra PKL juga memungkinkan dilakukan pada kawasan ini. Seperti diketahui, terdapat sungai yang terdapat pada kawasan tesebut, yaitu Sungai Dukuh. Di sungai ini sebaiknya diadakan pembangunan box culvet dan di atasnya dijadikan sentra PKL tersebut. Dengan penggunakan sungai sebagai lokasi sentra PKL, fungsi Jalan Nyamplungan dan Jalan Pengirian bisa kembali seperti semula. Diharapkan pada kedua jalan tersebut bisa kembali lancar karena tidak adannya gangguan dari aktifitas para PKL. Pengaturan PKL juga sebaiknya dilakukan pada sentra PKL yang akan dibangun. Pengaturan ini bisa berupa pemisahan antara pedagang makanan dan pakaian. Sebagaimana diketahui saat ini, pedagang makanan dan pakaian menempati satu lokasi. Hal ini menyebabkan ketidakteraturan dan menurunkan pesona pada Kawasan Religi Ampel.

Selain disebabkan oleh PKL, pusat kemacetan juga disebabkan oleh kendaraan yang melakukan bongkar muat pada Jalan Nyamplungan. Perlu diketahui bahwa bangunan di sepanjang Jalan Nyamplungan sebagian besar memiliki fungsi perdagangan dan jasa. Di sini sering terjadi aktivitas bongkar muat. Aktifitas bongkar muat ini sebenarnya bisa dialihkan juga pada box culvert tempat sentra PKL. Dengan adanya pengalihan tersebut, diharapkan keadaan jalan bebas dari kemacetan.

Solusi lain yaitu dengan pengaturan kendaraan becak yang saat ini berpotensi menyebabkan kemacetan pada kawasan religi Ampel. Pengendalian dilakukan dengan memberi jam operasi dan jalur khusus pada pengguna becak. Khusus untuk pengendalian becak, Pemkot telah merencanakan skema bahwa becak yang bisa beroperasi pada kawasan tersebut adalah becak khusus untuk pengunjung Wisata Religi Ampel. Pengunjung yang turun dari kendaraan akan menggunakan becak khusus untuk menuju lokasi wisata.

Dengan adanya solusi – solusi di atas diharapkan Kawasan Religi Ampel dapat menarik lebih banyak pengunjung dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pada kawasan tersebut. Selain itu, diharapkan pula Kawasan Religi Ampel mampu meningkatkan perekonomian kawasan di sekitarnya dengan semakin banyaknya lokasi Wisata Religi Ampel didatangi pengunjung.

Rabu, 12 Januari 2011

PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN JALAN TOL BALIKPAPAN - SAMARINDA


Saat ini Pemprov Kalimantan Timur sedang menggalakkan rencana pembangunan jalan tol Balikpapan – Samarinda. Namun, rencana pembangunan jalan tol tersebut tengah menuai hambatan. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menegaskan bahwa Kalimantan Timur belum mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait dengan rencana pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda yang konstruksinya segera dibangun pada pertengahan bulan ini.

Pembangunan jalan tol sepanjang 99,2 kilometer itu masih menunggu izin dari pemerintah karena membangun jalan tol pada jaringan jalan nasional harus diketahui oleh pemerintah terlebih dahulu. Misalnya, bagaimana mekanisme pembiayaan, pihak-pihak yang dilibatkan, dan berapa besar penggunaan anggaran negara. Seperti diketahui, progres pembebasan lahan untuk jalan tol tersebut masih di bawah 10%. Padahal untuk merealisalikan proyek tersebut dibutuhkan minimal pembebasan lahan setidaknya 50%.

Selain itu, proyek pembangunan jalan tol tersebut diperkirakan menelan dana Rp6,3 triliun yg berasal dari pusat. Namun, mengenai pendanaan dari pusat tahun ini belum keluar. Menurut sumber, pendanaan dari pusat akan dikeluarkan mulai tahun depan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Rusmadi mengatakan, dana kucuran dari pusat untuk pembangunan jalan itu bisa diambilkan dari pinjaman lunak (loan). Karena, terang beliau, selama ini bantuan-bantuan pendanaan proyek di Kaltim kebanyakan melalui loan. Sementara, APBD Kaltim sejak 2009 hingga 2010 masing-masing baru menggelontorkan dana Rp 130 miliar, yang ditujukan untuk pembebasan lahan proyek tol Balikpapan - Samarinda. Masalah dana, saat ini pemprov baru memiliki dana Rp280 miliar, yakni yang dialokasikan dari APBD Kaltim sejak tahun 2008 Rp20 miliar dan pada 2009 Rp130 miliar. Sementara dari APBD 2010 Rp 130 miliar. Dengan sisa dana yang belum bisa teratasi, pembangunan tol Balikpapan – Samarinda belum bisa dilanjutkan pembangunannya.

Menurut saya, pemerintah sebaiknya mau menggandeng investor dalam penyelesaian permasalahan dana tersebut. Selain itu, perlu adanya pembagian segmen dalam pembangunan jalan tol Balikpapan – Samarinda seperti yang diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur yaitu Jalan Soekarno-Hatta, Km 13, Balikpapan-Samboja, Kutai Kartanegara, Samboja-Palaran I, Samboja-Palaran II, Palaran-Jembatan Mahkota II, dan Km 13-Sepinggan Balikpapan. Dengan pembagian segmen tersebut diharapkan semakin banyak investor yang terserap dalam proyek pembangunan jalan tol tersebut.

Di samping itu, sebaiknya pemerintah bekerjasama dengan swasta dengan sistem Build Operate Transfer (BOT), dimana pihak swata yang membangun dan mengelola jalan tol Balikpapan – Samarinda, kemudian dalam jangka waktu tertentu bangunan serta prasarana dan sarana akan dikembalikan kepada pemerintah beserta membayar sejumlah dana yang telah disepakati sejak awal. Dengan adanya kerja sama seperti ini diharapkan proyek pembangunan jalan tol Balikpapan – Samarinda dapat terealisasi segera.